Home / PROFIL KARANG TARUNA / ANALISA SISTEM KETELUSURAN (TRACEABILITY) PERKEBUNAN RAKYAT DAN INTEGRASI TRANSISI ENERGI BERKEADILAN PADA KOMODITAS KELAPA SAWIT DAN KOPI DI SUMATERA SELATAN, Oleh: Doddy S. Sukadri, Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Hijau

ANALISA SISTEM KETELUSURAN (TRACEABILITY) PERKEBUNAN RAKYAT DAN INTEGRASI TRANSISI ENERGI BERKEADILAN PADA KOMODITAS KELAPA SAWIT DAN KOPI DI SUMATERA SELATAN, Oleh: Doddy S. Sukadri, Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Hijau

Doc : Photo bersama Bapak Doddy S. Sukadri, Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Hijau di Tanjung Enim Sumatera Selatan.

Ringkasan Eksekutif

Provinsi Sumatera Selatan menghadapi tantangan serius seiring dengan penegakan regulasi pasar global bebas deforestasi yang ketat, khususnya European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta mandat wajib sertifikasi domestik melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Regulasi ini akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2026 untuk Korporasi besar, dan mulai 30 Juni 2027 untuk Petani kecil yg memiliki lahan maksimal 4 hektar. Dua komoditas perkebunan andalan Sumatera Selatan antara lain adalah kelapa sawit dan kopiyang sebagian besar dikelola oleh petani swadaya. Dengan demikian, petani kopi akan menjadi kelompok yang paling rentan terhadap aturan baru ini karena berbagai keterbatasan, termasuk legalitas kepemilikan lahan, SDM, biaya peremajaan, dan khususnya belum basis data digital yang memadai untuk memenuhi persyaratan EUDR.

Di sisi lain, seiring dengan komitmen daerah yang akan bergeser dari sektor ekstraktif batu bara menuju ekonomi hijau, Yayasan Mitra Hijau (YMH) melalui program konsorsium International Climate Initiative Just Energy Transition (IKI JET) berupaya mendorong pentingnya Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition) dan penciptaan Lapangan Kerja Hijau (Green Jobs).

Tulisan ini merangkum data statistik kepemilikan lahan rakyat, mengidentifikasi tantangan tenurial di tingkat tapak seperti yang terjadi di Kabupaten Muara Enim, Lahat, Ogan Komering Ilir dan Pagar Alam), serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mengintegrasikan ketelusuran komoditas unggulan tersebut dengan pembangunan energi yang rendah emisi di Provinsi Sumatera Selatan.

Potret Perkebunan Rakyat Sumsel Hari Ini

Untuk memahami besarnya skala dampak ekonomi di Sumatera Selatan, analisa pendek ini diawali dengan melihat peta kekuatan komoditas rakyat pada dua sektor unggulan perkebunan yang strategis berikut berdasarkan data BPS Sumatera Selatan:

1. Kelapa Sawit Rakyat

Sumatera Selatan merupakan salah satu raksasa sawit nasional dengan total luas perkebunan rakyat mencapai 1,3 juta hektar. Sektor ini memegang peranan krusial bagi perekonomian daerah karena bukan hanya menyumbang APBD Sumsel, tetapi juga menyangkut hajat hidup ratusan ribu kepala keluarga pekebun swadaya.

Rantai pasok hilir kelapa sawit di Sumsel ditopang oleh puluhan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) aktif. Namun, tata niaga hulu saat ini sedang menghadapi kerentanan akibat menjamurnya pos pengumpul (loading ramp/peron) informal serta ancaman penolakan buah ekspor karena belum memenuhi standar pemetaan poligon mandatori.

2. Kopi

Sumatera Selatan merupakan provinsi dengan perkebunan kopi terluas di Indonesia, yakni mencapai lebih dari 260 ribu hektar yang seluruhnya dikelola oleh kelompok-kelompok petani kebun kecil. Sektor ini menjadi episentrum produksi kopi nasional dengan volume mencapai hampir 200 ribu ton per tahun, yang didominasi oleh varietas Robusta unggulan, yang umumnya berada di dataran tinggi Semende, Muara Enim, dan Lahat.

Nilai ekonomi strategis kopi Sumsel tidak hanya kuat secara domestik, melainkan telah menjadi komoditas andalan ekspor yang kini sedang diposisikan untuk menyuplai pasar gaya hidup hijau serta jaringan retail modern internasional.

Status Lahan dan Ketidakpastian Tenurial

Di balik kontribusi ekonominya yang sangat masif, status hukum lahan petani swadaya berada dalam kondisi kritis menghadapi regulasi EUDR yang menetapkan batas deforestasi cut-off date 31 Desember 2020 serta target ISPO mandatori. Secara umum kepemilikan lahan perkebunan di Sumsel didominasi oleh penguasaan tradisional atau hanya secarik Surat Pengakuan Hak (SPH) tingkat desa. Sementara regulasi Pemerintah mengharuskan adanya kepemilikan resmi yang dubuktikan dengan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sampai saat ini, petani swadaya yang memiliki STDB masih di bawah 10% dari total luasan perkebunan rakyat, dan ini berarti menghambat pemenuhan prasyarat legalitas ISPO.

Di sisi lain, ancaman konflik tenurial dan kawasan hutan terus berlangsung. Sebagian besar kantong perkebunan kopi rakyat, khususnya yang berada di kawasan pegunungan dan sekitar wilayah Taman Nasional, serta kebun sawit swadaya terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan negara atau bertumpang tindih dengan izin konsesi kehutanan yang masih berlaku. Status tenurial yang belum clear and clean ini membuat proses sertifikasi hijau meghadapi tantangan yang cukup berat.

Dalam kaitannya dengan ketertelusuran, petani sawit dan kopi di Sumsel pada umumnya tidak memiliki geopoligon rantai pasok, yang merupakan salah satu syarat EUDR. Mayoritas rantai pasok kopi dan sawit rakyat masih bergantung pada pengepul berlapis. Ketiadaan pemetaan spasial digital poligon (geo-localization) di tingkat tapak menyulitkan pelacakan point of origin produk, sehingga mengancam eksklusi produk lokal dari rantai pasok industri global.

Transisi Energi Berkeadilan

Melalui IKI-JET Project yang disponsori GIZ dan telah berlangsung dari tahun 2023 sampai dengan 2026, Sumatera Selatan dipilih menjadi salah satu Provinsi percontohan untuk implementasi transisi Energi berkeadilan. Proyek ini kemudian dilaksakan oleh Yayasan Mitra Hijau (YMH), yang berada di bawah koordinasi Climate Action Network (CAN). Sebagai organisasi nirlaba yang berfokus pada strategi pembangunan rendah karbon, YMH menggaris bawahi bahwa masalah ketelusuran komoditas tidak boleh dilepaskan dari konteks Transisi Energi Berkeadilan.

Berdasarkan analisis YMH maka penguasaan ruang perkebunan di Sumsel membutuhkan diversifikasi. YMH mendorong perlindungan ruang bagi komoditas kopi rakyat berkelanjutan untuk mendampingi kelapa sawit. Hal ini penting guna mencegah monopoli penggunaan lahan berskala masif sekaligus menjaga resiliensi ekologis serta ketahanan pangan di Sumatera Selatan.

Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bahwa proses hulu hingga hilir untuk komoditas sawit dan kopi rakyat masih bergantung pada pasokan energi fosil. Bersama jaringan perguruan tinggi lokal dan PPSDM KEBTKE, YMH telah melakukan program pelatihan efisiensi energi dan audit energi industri mikro/PKS. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi kelapa sawit dan kopi di Sumsel tidak hanya bersih dari aspek deforestasi, akan tetapi juga melakukan prinsip rendah karbon dalam proses produksinya.

Proyek transisi energi yang berkeadilan di Sumatera Selatan yang berbasis tambang batu bara mengharuskan daerah menciptakan alternatif mata pencaharian yang baru bagi masyarakat di sekitarnya. Dalam kaitannya dengan persyaratan EUDR, maka digitalisasi ketelusuran dan audit energi dapat melahirkan ekosistem green jobs bagi generasi muda pedesaan, mulai dari enumerator pemetaan poligon spasial hingga operator energi terbarukan di kelompok tani maupun koperasi petani pekebun.

Rekomendasi Kebijakan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota perlu segera mengambil langkah-langkah strategis berikut:

1. Akselerasi Pemetaan Geopoligon & STDB Massal Melalui Pemberdayaan Pemuda (Green Jobs). Hal ini bisa dilakukan dengan mengalokasikan anggaran khusus daerah (APBD/Dana Bagi Hasil Sawit) untuk pemutihan dan verifikasi STDB gratis bagi petani swadaya. Pemerintah daerah sangat dianjurkan untuk merekrut dan melatih pemuda desa sebagai enumerator digital untuk memetakan batas geopoligon lahan secara partisipatif menggunakan aplikasi seluler terintegrasi.

2. Hilirisasi Rendah Karbon Berbasis Koperasi. Pemerintah Daerah perlu mendorong pembentukan koperasi tani berbadan hukum sebagai agregator tunggal rantai pasok komoditas untuk memangkas tengkulak. Selaras dengan program YMH, koperasi ini sebaiknya diberikan fasilitasi teknologi pengolahan hemat energi, seperti penggunaan pengeringan surya (solar dryer) untuk proses pengolahan biji kopi pasca-panen serta pemanfaatan biomassa limbah kelapa sawit.

3. Sinkronisasi Dashboard Ketelusuran Daerah ke Sistem SIPERIBUN. Dengan orkestrasi Pemerintah Daerah, perlu dibangun dashboard atau platform Satu Data Perkebunan Sumsel yang memuat data spasial lahan rakyat yang telah terverifikasi secara real-time. Dashboard ini diintegrasikan ke Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) nasional agar pelaku pasar internasional dapat memverifikasi status bebas deforestasi komoditas Sumsel secara transparan.

4. Resolusi Lahan Petani di Kawasan Hutan. Dalam hal ini, maka peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA perlu dioptimalkan untuk menyelesaikan status tumpang tindih kebun rakyat, terutama untuk klaster kopi rakyat Semende dan Lahat yang berada di dalam kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial atau pelepasan kawasan tanah objek reforma agraria (TORA), kemudian memberikan kepastian hukum yang menjadi salah satu syarat mutlak sertifikasi ISPO dan EUDR.

Kesimpulan

Ketelusuran data perkebunan rakyat dan transisi energi yang adil adalah jangkar baru ekonomi Sumatera Selatan. Melalui komitmen regulasi yang didukung data statistik kuat dan kolaborasi strategis bersama institusi seperti Yayasan Mitra Hijau, Sumsel dapat melindungi penghidupan ratusan ribu petani swadaya, melepaskan ketergantungan pada sektor ekstraktif, sekaligus memimpin pasar komoditas berkelanjutan di tingkat global.

Referensi

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, 2025. Luas Areal Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman di Provinsi Sumatera Selatan 2024-2025. Palembang: BPS Sumsel.

Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, 2024. Laporan Kinerja Dinas Perkebunan & Data Statistik Sektor Komoditas Unggulan. Palembang: Disbun Sumsel.

European Union. (2023). Regulation (EU) 2023/1115 on the making available on the Union market and the export from the Union of certain commodities and products associated with deforestation and forest degradation. Official Journal of the European Union.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia, 2020. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Jakarta: Kementan RI.

Yayasan Mitra Hijau, 2025). Strategi Pembangunan Rendah Karbon dan Keadilan Energi dalam Sektor Komoditas Rakyat di Provinsi Sumatera Selatan. Jakarta/Palembang: YMH-IKI JET.

Consortium IKI JET (International Climate Initiative Just Energy Transition) 2024. Roadmap Green Jobs dan Diversifikasi Ekonomi Daerah Pasca-Tambang Sumatera Selatan. Jakarta.

catatan Karang Taruna ;

Perspektif Pemberdayaan Karang Taruna dalam Penguatan Ekonomi Lokal dan Pembangunan Berkelanjutan adalah integrasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Pemuda, Penguatan Rantai Nilai, dan Transisi Energi Berkeadilan.